KPU Seluma akan Tetapkan Cabup/Cawabup 22 September 2024
Ketua KPU Seluma--
BACA JUGA:Khusyuk Menjalankan Salat Ternyata Berdampak Pada Kecerdasan Otak
Hendri juga menambahkan, usai penetapan calon. Pada tanggal 23 September 2024 masuk pada tahapan pengundian nomor urut untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten.
"Di tanggal 23 September, satu hari setelah itu. Kita pengundian nomor urut untuk Calon, akan kita lakukan di kantor KPU Kabupaten Seluma," pungkasnya.(ctr)
Sumber: