7 Mobnas Belum Dikembalikan, Pemkab Seluma Surati Mantan Pejabat

 7 Mobnas Belum Dikembalikan, Pemkab Seluma Surati Mantan Pejabat

Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BKD Kabupaten Seluma, Erwin Alfarid --

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id, - Sebanyak 7 mobil dinas yang  menjadi salah satu atensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terhadap Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. 7 kendaraan dinas ini hingga saat ini masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Seluma. 

 

BACA JUGA:5 Hero Fighter Mobile Legends yang Cepat Farming

BACA JUGA: Janji Bupati, 170 Kades Seluma Segera Dikukuhkan

 

Terkait dengan hal tersebut,  Pemkab Seluma telah menindaklanjuti atensi dari KPK RI tersebut.  Dengan melayangkan surat kepada yang bersangkutan.

 

Seperti yang disampaikan Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah BKD Kabupaten Seluma, Erwin Alfarid saat dikonfirmasi Radar Seluma mengatakan, jika pihaknya sudah melayangkan surat kepada para mantan pejabat Pemkab Seluma. Yang sampai saat ini masih menguasai kendaraan dinas. Bahkan pihaknya masih menunggu itikad baik dari yang bersangkutan.

 

"Sudah kita surati, kita tinggal menunggu jawaban dari yang kita surati (Itikad) baik mereka," ujarnya.

 

Adapun ketujuh kendaraan yang masih dikuasai oleh mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut. Diantaranya mobil kijang innova dan innova.

 

Sumber: