25 September Bupati dan Wabup Cuti, Seluma Dipimpin Pjs
Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah--
Untuk Pjs nantinya akan ditunjuk pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Daerah Provinsi atau Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan oleh Keputusan Mendagri (Kepmendagri).
Selain itu bupati juga menyampaikan surat pernyataan bahwa selama masa kampanye tidak akan menggunakan fasilitas negara dan bersedia cuti di luar tanggungan negara.
Sebagaimana diketahui bahwa Erwin Octavian, SE kembali maju sebagai calon Bupati Seluma dan wakil bupatinya Drs Gustianto juga kembali maju sebagai calon wakil bupati mendampingi Teddy Rahman.
BACA JUGA:Ini 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Setelah Dilantik
BACA JUGA:100 Linmas Se Kabupaten Seluma, Apel Siaga Di Bengkulu Selatan
Namun apabila Wabup tidak maju pada Pilkada maka tidak akan ditunjuk Pjs melainkan Wabup yang akan menggantikan fungsi bupati sampai dengan selesai masa kampanye.(adt)
Sumber: