25 September Bupati dan Wabup Cuti, Seluma Dipimpin Pjs

 25 September Bupati dan Wabup Cuti, Seluma Dipimpin Pjs

Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra H Hendarsyah--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id,  - Bupati Seluma Erwin Octavian, SE saat ini sudah menandatangani dan mengajukan cuti kepada Gubernur Bengkulu. Hal itu dilakukannya sehubungan dengan kembali mencalonkan diri sebagai calon Bupati Seluma pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma 27 November 2024 nanti.

 

BACA JUGA: Banding Jaksa Diterima Hakim, 3 Terdakwa Sekwan Seluma Harus Bayar Uang Pengganti

BACA JUGA:Mukjizat Nabi Musa AS Berdasarkan Al-Qur'an

 

 Asisten Pemerintah dan Kesra H Hendarsyah saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.

 

"Ya untuk pengajuan cuti, bapak bupati sudah menandatanganinya sesuai dengan surat dari Gubernur Bengkulu 100/925/B.I/VIII/2024. Bagian administrasi sudah menyampaikan surat tersebut ke Pemerintah Provinsi Bengkulu karena batas terakhirnya itu tanggal 30 Agustus," kata Hendarsyah, kemarin (3/9).

 

Sementara itu di dalam surat Gubernur Bengkulu tersebut disampaikan bagi bupati dan wakil bupati se-Provinsi Bengkulu cuti di luar tanggungan negara sejak tanggal 25 September sampai dengan 23 November.

 

BACA JUGA: Para Kades Tak Kunjung Dikukuhkan, Ketua APDESI Seluma Sambangi Pemda Seluma

 Dan bagi daerah yang bupati dan wakil bupati cuti secara bersamaan karena ikut mencalonkan diri maka akan ditunjuk oleh Penjabat Sementara (Pjs) oleh Menteri Dalam Negeri atas usulan gubernur sampai selesainya masa kampanye.

Sumber: