Mantan Kades Kemang Manis Seluma Dipolisikan, Dugaan Penyelewengan 14 Item Program DD

Mantan Kades Kemang Manis Seluma Dipolisikan, Dugaan Penyelewengan 14 Item Program DD

Satreskrim Polres Seluma--

 

Keempat ada pembangunan plat deker dengan anggaran Rp 18 juta pada tahun anggaran 2019. Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material. Kelima, pembangunan pagar PAUD dan cor taman bermain dengan anggaran Rp 88 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

 

BACA JUGA:Pesan Aplikasi Di WhatsApp Berkedok Aplikasi Masih Terjadi

Keenam, kegiatan kades posyandu dan KPM dengan anggaran Rp 19 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga kegiatannya fiktif. Ketujuh, pembangunan jalan rabat beton dengan anggaran Rp 474 juta pada tahun anggaran 2020.

Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

 

Kedelapan, pembangunan plat deker dengan anggaran Rp 28 juta pada tahun anggaran 2020.

Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi. Kesembilan, pembangunan jalan rabat beton sepanjang 70 meter dengan anggaran Rp 52 juta pada tahun anggaran 2020. 

Dalam item ini diduga ada mark-up harga dan volume material serta bangunannya diduga tidak sesuai spesifikasi.

 

Kesepuluh, pembangunan rabat beton sepanjang 44 meter dengan anggaran Rp 33 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga  tidak sesuai dengan desain gambar dan RAB, sehingga pada saat ini kondisinya sudah rusak parah. Kesebelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp 12 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif.

 

Keduabelas, kegiatan pengadaan susu formula dan peralatan khusus kesehatan dengan anggaran Rp 20 juta pada tahun anggaran 2020. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif. Ketigabelas, kegiatan pencegahan penyebaran COVID 19 dengan anggaran Rp 59 juta pada tahun anggaran 2021. Dalam item ini diduga kegiatannya adalah fiktif.

 

Sumber: