Sudah Daftar CPNS, Bisa Tes PPPK? Simak Penjelasan Dari BKN

Sudah Daftar CPNS, Bisa Tes PPPK? Simak Penjelasan Dari BKN

Kemenkes RI juga buka pendaftaran PPPK--

radarseluma.disway.id, NASIONAL - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 saat ini belum dibuka.

 

Adapun pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 sudah dibuka sejak 20 Agustus 2024 lalu dan akan berakhir pada 6 September 2024.

 

Pendaftaran CPNS 2024 dibuka untuk umum, sementara rekrutmen PPPK 2024 diperuntukkan bagi eks THK-II sesuai database THK-II di BKN; non-ASN/honorer terdata di database BKN; serta non-ASN yang aktif bekerja pada instansi pemerintah.

 

Hingga saat ini, pemerintah belum menjelaskan rincian mekanisme pendaftaran PPPK 2024 seperti apakah akan menggunakan laman sscasn.bkn.go.id atau tidak.

BACA JUGA:Pembukaan Besar Pameran Olahraga dan Rekreasi Asia 2024

BACA JUGA:Ini Yang Dimaksud PPPK Teknis, Dan Besaran Gajinya Berdasarkan Golongan, Cek Disini!

Namun karena antusiasme yang tinggi, banyak honorer yang sudah membuat akun CPNS 2024 di sscasn.bkn.go.id, sementara seleksi PPPK akan dilakukan secara terpisah.

 

Lantas, bolehkah mendaftar PPPK 2024 jika sudah membuat akun untuk pendaftaran CPNS 2024?

 

BKN mengatakan pelamar formasi PPPK yang sudah membuat akun di portal sscasn.bkn.go.id, masih bisa mendaftar PPPK 2024 asalkan tidak sampai submit/resume.

Sumber: