Ayo Ikuti, Pemda Seluma Membuka Pendaftaran PPPK Tahap II Non Database

Ayo Ikuti, Pemda Seluma Membuka Pendaftaran PPPK Tahap II Non Database

Kepala BKPSDM Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.id - Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma sudah membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua untuk non aparatur sipil negara (ASN) yang tidak masuk dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) atau database. 

 

BACA JUGA: 6 UMKM Lolos Seleksi, IMA UMKM Award 2024 Berikan Pengalaman Berbeda

BACA JUGA:Indonesia Kembali Surplus Neraca Perdagangan, Sudah 54 Bulan Berturut-turut

Bagi honorer yang memenuhi persyaratan sudah bisa melakukan pendaftaran melalui website SSCASN. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma Winderi menyampaikan pihaknya sudah mengumumkan pendaftaran ini melalui website resmi BKPSDM Seluma.

"Untuk seleksi PPPK non database sudah kita buka dan sudah diumumkan. Silakan bagi tenaga non ASN yang memenuhi syarat untuk dapat mendaftarkan diri," kata Winderi, kemarin (18/11).

 

Seperti yang diketahui pemerintah daerah sudah mengumumkan hasil pascasanggah seleksi PPPK tahap pertama kategori non ASN yang masuk dalam database BKN. Ada 88 orang guru, 188 tenaga kesehatan, dan 551 orang tenaga teknis yang lolos dan berhak melaju ke tahap seleksi selanjutnya yaitu seleksi Computered Asisted Test (CAT). "Untuk tahap pertama sudah kita umumkan hasil sanggah," sambungnya.

 

PPPK tahap pertama khusus non ASN yang masuk dalam database BKN mulai 7 Oktober sampai dengan 20 Oktober. Atau khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023, Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang masuk dalam Database BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam 

BACA JUGA: Jaksa Harus Netral di Pilkada, Sudah Intruksi Jaksa Agung

BACA JUGA:Hilda Terlalu Kuat? Tenang, Hero-Hero Ini Siap Menghadapinya!

Database BKN dan sudah aktif bekerja paling sedikit dua tahun, pendaftaran dimulai dari tanggal 17 November sampai dengan tanggal 31 Desember.

Sumber: