Bawaslu Seluma Telusuri Info Dugaan Mobilisasi Massa
Ketua Bawaslu Seluma--
PASAR TAIS, Radarseluma.Disway.Id, - Terkait beredarnya tangkapan layar atau screenshoot yang diduga pesan WhatsApp dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Seluma. Imbauan untuk meramaikan pendaftaran salah satu Pasangan Calon (Paslon).
Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya mengatakan bahwa saat ini Bawaslu Seluma sudah menginstruksikan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kecamatan untuk melakukan penelurusan kebenaran informasi dugaan pelanggaran tersebut.
BACA JUGA:Erjon Daftarkan diri Sebagai Calon Kepala Daerah Seluma 2024, Program 1000 Jalan Mulus Dilanjutkan!
BACA JUGA:Data Terkini Jumlah CPNs Yang Daftar, Yang Gagal 22.794 Pelamar
Bawaslu sudah memberikan pencegahan dini dengan menghimbau Bakal Pasangan Calon dan Tim untuk tidak melibatkan ASN, TNI, Polri, Kepala Desa atau Sebutan Lain/Lurah, Perangkat Desa atau Sebutan Lain/Perangkat Kelurahan dan Penyelenggara Pemilu selama proses pelaksanaan Pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Seluma secara aktif serta tidak menggunakan fasilitas negara.
"Saat ini kami sudah menginstruksikan kepada Panwaslih untuk melakukan pengawasan di lapangan. Untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat politik praktis dalam pelaksanaan Pilkada Seluma," tegas Gandi.
Sebelumnya Gandi menyampaikan adanya laporan dugaan mobilisasi massa yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan yang melibatkan kepala sekolah dan guru. Untuk mengantarkan salah satu Paslon mendaftar ke KPU Kabupaten Seluma.
Menurutnya, dalam ketentuan yang diatur Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 ayat 1 bahwa Pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/POLRI, dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah dilarang membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.
Sumber: