LBH dan UPTD PPA Seluma Dampingi Proses Hukum JK, Terduga Pembacok Anggota Polisi

 LBH dan UPTD PPA Seluma Dampingi Proses Hukum JK, Terduga Pembacok Anggota Polisi

LBH dan UPTD PPA dampingi JK, terduga pembacok polisi--

BACA JUGA:Perpusda Siapkan Pojok Baca Digital Di MPP

"Kalau saat ini kita baru menggandeng LBH, agar pengusutan kasus ini tidak cacat hukum. Namun jika nantinya juga diperlukan psikolog tentunya akan kami siapkan. Sejauh ini kondisi JK cukup stabil. Kami juga menurunkan satgas Kecamatan Seluma Timur untuk memantau perkembangan dan situasi JK," sampainya.

 

Sedangkan untuk pendampingan dari psikolog, sejauh ini belum terlalu dibutuhkan lantaran kondisi JK dalam keadaan cukup stabil dan dengan kesadaran penuh. Hanya saja, jika nantinya kepolisian meminta untuk didampingi psikolog. Maka UPTD PPA siap menjembataninya.

 

Rudi juga menambahkan, jika berdasarkan keterangan yang mereka peroleh. Selama masa 'Pelarian' JK pasca insiden berdarah. JK bertahan hidup masih di sekitar areal kebun. Memang awalnya seminggu pertama JK bersembunyi cukup jauh. Namun setelah itu JK kembali mendekat ke sekitar kebun miliknya dengan berteduh di salah satu gubuk.

 

BACA JUGA: Rekomendasi PDI Perjuangan Bagi Koalisi Banten Maju Bersama

BACA JUGA:Mitsubishi Motors Resmi Luncurkan Pajero Sport Tipe Tertinggi dengan Model Baru Segera Hadir di Dealer

JK juga mengaku, jika sudah menyadari kesalahannya pasca insiden terjadi. Sehingga saat ditemukan oleh keluarganya di gubuk. Jk langsung menampakkan diri.

 

"Kalau dari keterangannya, JK cenderung menyesal atas perbuatannya dan saat ini sudah menyadari konsekuensinya. Maka dari itu dari keluarga memutuskan untuk dibawa ke Mapolres Seluma, agar pengusutan kasus ini dapat segera dituntaskan," ujarnya.

 

Hingga saat ini JK masih berada di pihak Kepolisian Satreskrim Polres Seluma, untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. JK telah bersembunyi selama kurang lebih 20 hari pasca insiden pembacokan kepada dua anggota Polri saat upaya melakukan jemput paksa atas keterlibatan JK dan ayahnya Almarhum Ardan dalam kasus penganiayaan berat.(ctr)

Sumber: