KPU RI Mulai Siapkan Draf Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah, Ikuti Putusan MK

KPU RI Mulai Siapkan Draf Revisi PKPU Pencalonan Kepala Daerah,  Ikuti Putusan MK

Komisioner KPU RI saat jumpa pers--

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova 2024 adalah 7 Seater MPV yang Tersedia dalam Daftar Harga Rp 396 Juta di Indonesia

BACA JUGA: Reza Rahadian dan Komika Ikut Demo, Sudah Tidak Bisa Diam!

 

Afif menyampaikan dalam menindaklanjuti putusan MK itu, pihaknya perlu menempuh konsultasi terlebih dulu dengan DPR dan pemerintah. Afif mengatakan konsultasi itu sebagai bagian dari upaya tertib prosedur.

 

"Saya kira ini sudah clear untuk menjadi informasi yang disampaikan teman-teman ke khalayak, masyarakat pemilih. Tentu jalur-jalur konsultasi ini semata-mata tertib prosedur sebagaimana pengalaman yang kita alami, kita dapati dalam penindaklanjutan putusan MK," ujarnya.

 

BACA JUGA:1.237 Personil Polisi Diturunkan Amankan Demo di MK dan Istana Hari Ini

BACA JUGA:Pastikan Cabup dan Cawabub Sehat, KPU Akan Rekomendasikan Tempat Cek Kesehatan

Afif mengatakan konsultasi itu juga dilakukan sebagai upaya KPU dalam melaksanakan putusan DKPP. Menurutnya, KPU pernah menerima sanksi peringatan keras lantaran menerima pendaftaran pasangan capres-cawapres sebelum berkonsultasi dengan DPR.

 

Sumber: