Pemungutan Suara Ulang di Bengkulu Selatan, Nasdem Konsolidasi! Siapkan Cabup Terbaik

Ketua DPRD BS Juli Hartono--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.id - Perintah Mahkamah Konstitusi, tampakya akan dipatuhi Nasdem. Partai yang mengusung Cabup Gusnan Mulyadi. Dimana Gusnan didiskualifikasi MK. Saat ini, Nasdem bangun konsolidasi internal Partai/
DPW dan DPP terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
BACA JUGA: Respectful Workplace Policy, Upaya Bank Mandiri Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
BACA JUGA: Kades, Sekdes dan Bendahara Dusun Tengah Seluma Diperiksa Polres, Dugaan Korupsi DD
Ketua DPRD BS dari Partai Nasdem merupakan tim pemenangan Gusnan Mulyadi yang gagal ditetapkan menjadi bupati meskipun meraih suara terbanyak mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konsolidasi iinternal Partai DPW dan DPP terkait dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Bengkulu Selatan.
"Sedang dilangsungkannya konsolidasi internal partai DPW, DPP dan pada intinya cari yang terbaik Paslon diusung serta bisa buat adem untuk semua,"ujar Juli Hartono kepada awak media, Selasa (25/2/2025).
Dikatakan Juli, gugatan paslon dalam hal ini, Rifa'i dan Yevi Paslon bupati BS merupakan hak mereka, dan sebagai partai pengusung gagal ditetapkannya bupati meraup suar terbanyak, tidak memungkiri mulai melakukan kembali manuper
bangun konsolidasi internal partai.
"Kami koordinasi apa yang harus dilakukan untuk memenangkan kontestasi ke depan mempersiapkan calon terbaik,"ucap Juli.
Sumber: