Polres Seluma Akan Panggil Pihak PT MPA, Lidik Kasus Dugaan Pencurian Sawit Milik Anggota TNI
Kasat Reskrim Polres Seluma--
Pihak Kepolisian Polres Seluma saat ini telah meminta dokumen kepemilikan kebun kepada pelapor. Dokumen atau surat kepemilikan ini akan menjadi dasar untuk menentukan proses hukum selanjutnya perkara ini.
"Tidak menuntup kemungkinan nanti kita akan cek ke lapangan. Sesuai dengan surat atau dokumen yang telah diserahkan pelapor," tegasnya.
Dikatakan Kasatreskrim, perkara pencurian ini masih berupa pengaduan masyarakat (Dumas), belum diterbitkan laporan perkara (LP). Penerbitan LP akan dilakukan jika nantinya terbukti pihak perusahaan benar melakukan pencurian di kebun milik warga.
"Tidak menutup kemungkinan kita akan terbitkan LP ini nanti. Jika hasil penyelidikan terbukti, TBS yang dipanen merupakan milik warga atau pelapor," pungkasnya.(ctr)
Sumber: