APK Cakada Marak di BS, Belum Ditertibkan Satpol PP

APK Cakada Marak di BS, Belum Ditertibkan Satpol PP

APK bacalon di bs marak--

 

BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Id,

Penindakan baliho bakal calon (bacalon) kepala daerah, gubernur belum dilakukan oleh Satpol PP yang menghiasi sepanjang median jalan kota Manna.

Terpantau berbarengan dengan ramainya pemasangan bendera merah putih sambut HUT RI.

BACA JUGA:OPD Seluma Diminta Tempati Gerai MPP, Tak Boleh Ada KosongBACA JUGA:Rizki “Si Anak Serang” yang Menjadi Juara Olimpiade Disambut Bak Pahlawan

Kepala Dinas Sapol PP dan Damkar Bengkulu Selatan, Erwin Muchin,S.Sos menuturkan, bahwa pihaknya belum melakukan penindakan/penertiban baliho

bakal calon (bacalon), kepala daerah, gubernur hiasi sepanjang median jalan perkotaan, ini alasan belum ada intruksi dari Bawaslu.

 

"Belum dilakukan penindakan bacalon karena belum ada intruksi Bawaslu. Maka akan koordinasi terlebih dahulu,"ungkap Erwin.

 

Sisi pengaturan, setiap daerah ada kaitannya dengan peraturan daerah (Perda) pemasangan baliho, bendera dan sebagainya. Sama halnya dengan titik reklame yang resmi ketika itu sudah kedaluwarsa izinnya bisa ditertibkan.

BACA JUGA: Kadis Dinkes BS Anjurkan Perbanyak Jalan Kaki, Sehatkan Badan

BACA JUGA:Banyak Terjadi Pilkada Lawan Kotak Kosong, Bengkulu Utara Salah Satunya?

Ia mengatakan, memang penyelenggara Pemilu mengatur dengan metode kampanye, salah satunya pemasangan APK diatur didalam peraturan.

Sumber: