Anggota Paskibraka 2024 Dilarang Berjilbab? Kemenpora Minta Klarifikasi BPIP

 Anggota Paskibraka 2024 Dilarang Berjilbab? Kemenpora Minta Klarifikasi BPIP

Paskibra 2024 dikukuhkan presiden--

 

Mu'ti menilai dugaan larangan berjilbab itu sebagai tindakan yang diskriminatif. Selain itu, larangan tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

 

 

"Pelarangan itu merupakan tindakan diskriminatif yang bertentangan dengan Pancasila, kebebasan beragama, dan hak asasi manusia," ujar Mu'ti.

 

BACA JUGA:Jonaidi SP Jadi Cawabup, Nur Ali Dilantik Sebagai DPRD Provinsi Bengkulu

 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis, ikut bersuara terkait dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi Paskibraka muslimah. Cholil menilai hal itu sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.

"Ini tidak Pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan Yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama," kata Cholil seperti dikutip dari situs MUI, Rabu (14/8/2024).

 

Cholil mendesak larangan berjilbab bagi Paskibraka dicabut. Dia juga menyarankan Paskirabaka muslimah pulang jika memang terdapat paksaan.

 

Sumber: