Disdikbud Seluma Larang Sekolah Jual LKS ke Siswa! KBM Ditanggung BOS

Disdikbud Seluma Larang Sekolah  Jual LKS ke Siswa! KBM Ditanggung BOS

Kadis Diknas Seluma--

Bahkan, pihaknya (Disdikbud) Kabupaten Seluma telah menyampaikan kepada semua sekolah yang berada di bawah naungan Disdikbud Kabupaten Seluma. Terkait dengan larangan penjualan LKS. Jika nantinya diketahui ada sekolah yang melanggar. Maka sanksi tegas akan diberlakukan.

 

BACA JUGA:Bupati BS Gusnan, Turun Langsung Pantau Peningkatan Jalan Hotmik Sebilo-Ganjuh

BACA JUGA:Kecamatan Manna Terpilih Sebagai Terbaik Dalam Lomba Seni Dendang BS

 

"Jadi mohon ini menjadi perhatian, jangan sampai ini terjadi. Saya akan sanksi tegas jika diketahui ada yang melanggar," terangnya.

 

Dirinya juga menambahkan, kepada semua pihak atau masyarakat. Untuk dapat ikut membantu mengawasi. Jika menemukan ada sekolah yang menjual LKS. Agar dapat melapor dan menyampaikan ke pihak Disdikbud Kabupaten Seluma.(ctr)

Sumber: