Pengurus PKB Seluma Ikut Laporkan Mantan Sekjen, Datangi Polres Buat Laporan
PKB Seluma melapor ke polisi--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Kamis, 8 Agustus 2024 pengurus dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu mendatangi Polres Seluma. DPC PKB Seluma ikut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB tahun 2009 - 2014. Yakni diketahui bernama Muhammad Lukman Edy ke pihak Kepolisian Resor (Polres) Seluma, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Mitsubishi Hadirkan Promo Spesila Khusus Pembeli Pajero Sport 2024 SUV Handal Berteknologi Canggih
BACA JUGA:Terkait Pemberhentian Sementara Jadi Kades, Ibran Lapor Ke Polda
Laporan yang dilayangkan ke Polres Seluma tersebut diketahui. Terkait dengan dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Mengenai keuangan dan internal organisasi partai.
"Kami hari ini dari DPC PKB Kabupaten Seluma, akan melaporkan bapak mantan Sejken PKB tahun 2009 - 2014. Masalah, beliau menuding Ketua Umum bapak Muhaimin Iskandar. Beliau mengatakan, tidak transparan di dalam kepengurusan maupun pembentukan yang lalu," sampai Ketua DPC PKB Kabupaten Seluma, Arsid saat dikonfirmasi di Mapolres Seluma.
Laporan dilayangkan terkait dugaan pencemaran nama baik, terhadap Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Yakni mengenai keuangan dan internal organisasi partai. Dimana, adanya keterangan dari Lukman Edy yang telah disampaikan melalui media massa.
Penyampaian tersebut dinilai telah mennyerang pribadi Ketua Umum maupun partai. Adapun dalam surat laporannya bertuliskan, bahwa pada tanggal 31 Juli 2024. Saudara Muhammad Lukman Edy menghadiri undangan dari PBNU dalam rangka menindaklanjuti salah satu keputusan Rapat Pleno Pengurus Beras Nahdlatul Ulama tanggal 20-21 Muharam. Guna memberikan keterangan mengenai masalah hubungan
Nahdlatul Ulama dengan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sumber: