Anggota DPRD Seluma yang Purna Tugas, Terima Uang Jasa Pengabdian

Anggota DPRD Seluma yang Purna Tugas,  Terima Uang Jasa Pengabdian

Sekwan Seluma--

 

BACA JUGA:New Honda Brio RS Mobil Terlarus di Negara Indonesia Mobil Desain yang Kompak dan Memikat

Penetapan perolehan Kursi dan 30 orang calon anggota DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan melalui Rapat Pleno KPU tentang penetapan perolehan Kursi dan calon anggota DPRD Seluma terpilih di Hotel Rizky Kelurahan Pasar Tais.

 

Ketua KPU Seluma Henri mengatakan, Rapat pleno penetapan perolehan kursi dan Calon terpilih DPRD Seluma hasil Pemilu 2024 ini, dilakukan sesuai dengan Surat KPU-RI ke KPU Provinsi dan Kabupaten/kota, untuk segera melaksanakan pleno penetapan perolehan kursi dan Calon DPRD terpilih dari hasil perolehan suara Pemilu 2024 yang sebelumnya telah ditetapkan KPU.

KPU Kabupaten Seluma, juga sudah mengusulkan dan menyerahkan berkas 30 calon anggota DPRD Seluma ke Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Seluma. 

 

BACA JUGA:Inilah Deretan Cara Ampuh Untuk Ngebut Bermain Game di Android!

 

Dokumen yang diserahkan ini termasuk juga dengan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Diketahui, ke 30 dewan terpilih periode 2024-2029 akan di lantik pada 27 Agustus 2024 mendatang, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Salah satunya itu wajib menyampaikan LHKPN ke KPK paling lambat 21 hari sebelum pelantikan.(adt) 

Sumber: