179 Botol Miras dan 1 Jerigen Tuak, Dimusnakan Kodim 0408 BS/K

   179 Botol Miras dan 1 Jerigen Tuak, Dimusnakan Kodim 0408 BS/K

Miras yang diamankan Satpol PP dan Kodim BS/K--

 

"Miras sendiri selain dapat merusak mental masyarakat, khususnya generasi muda, juga dapat mengancam masa depan anak. Bahkan lebih parahnya lagi dapat memicu terjadinya tindakan yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban dan tindak kejahatan. Sehingga perintahkan anggota melaksanakan pengamanan dan melaksanakan pengawasan ketat terhadap peredaran miras. Jangan sampai, barang haram ini terus disembunyikan pelaku demi keuntungan pribadi namun merusak keamanan,"tutur Babang.

 

Ia juga mengungkapkan keberhasilan prajurit  TNI-AD Kodim 0408 BS/K dalam upaya pengentasan miras ilegal merupakan implementasi dari perintah harian Pangdam II Sriwijaya dan Komandan Korem (Danrem) 041 Gamas. Sebab, seluruh jajaran TNI-AD agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan merespon cepat terhadap segala informasi yang diterima, terutama di wilayah teritoril darat Indonesia seperti penyelundupan barang-barang ilegal, distribusi hingga kegiatan usaha gelap. 

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Mobil MPV dari Pabrikan Masih Menjadi Primadona Terbukti Menjadi Kendaraan Terlaris

BACA JUGA: Jaksa Seluma Ajukan Banding, Kasus 3 Terdakwa Korupsi Setwan Seluma

"Digelarnya operasi ini, kedepan Bengkulu Selatan lebih aman dan kondusif.  Peringatan disampaikan ini agar ditindaklanjuti. Jangan sampai kedepan di lakukan tindakan lebih keras,"pungkas Bambang.(yes)

 

Sumber: