179 Botol Miras dan 1 Jerigen Tuak, Dimusnakan Kodim 0408 BS/K
Miras yang diamankan Satpol PP dan Kodim BS/K--
BENGKULU SELATAN, Radarseluma.Disway.Id, - Personel Kodim 0408 BS/K berhasil amankan barang bukti ratusan botol miras ilegal serta puluhan liter tuak diperlihatkan dalam konferensi pers, kemarin (6/8/2028)
"Barang bukti berhasil diamankan bukan hanya ratusan miras elegal, tetapi puluhan liter tuak yang ada di warung remang-remang (Warem) pada Senin 5 Agustus 2024 malam dan Selasa 6 Agustus 2024 dini hari. Tindakan pengamanan ratusan botol miras di lakukan Kodim 0408 untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban serta terjadinya tindak kejahatan di tengah-tengah masyarakat, khususnya pada akhir-akhir ini,"ujar Dandim 0408 BS/K Let Czi Bambang Santoso M.SDS.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Berikut Jaminan Bagi Tenaga Honorer Yang Tidak Lulus PPPK 2023
BACA JUGA:Jadwal Tes PPPK Dan CPNS Sudah Beredar, Ini Jadwalnya
Dikatakan Dandim, ratusan botol miras dan puluhan liter tuak yang telah berhasil diamankan dengan cara dituangkan di dalam ember lalu dibuang ke tanah. Pada pemusnahan barang bukti tersebut, Kodim 0408 BS/K juga mengundang pihak Satpol PP BS.
Miras yang diamankan dimusnahkan--
"Kami dari Kodim 0408 BS/K bersinergi dengan unsur pemda dan rekan Polri dalam menekan angka kejahatan. Selanjutnya, terus berupaya membantu rekan dari Satpolpp dan Polri untuk mencegah tindak kejahatan di Bengkulu Selatan seperti beberapa pekan terakhir ini,"kata Bambang.
Dandim juga menyebut miras dan pengedar yang berhasil diamankan atas dasar aduan masyarakat beberapa pekan terakhir sangat marak distribusi miras di wilayah BS, khususnya pasca peristiwa berdarah yang beruntun yang telah menelan 2 orang korban jiwa yang menjadi korban penganiayaan. Sehingga keamanan dan ketertiban masyarakat terganggu, bahkan beberapa kali terjadi penganiayaan dengan senjata tajam akibat mengonsumsi miras.
Sumber: