2023 Pajak Tercapai 101,7 Persen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sebut 20 Pembayar Pajak Terbesar

2023 Pajak Tercapai 101,7 Persen, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sebut 20 Pembayar Pajak Terbesar

Tahun 2023 ada 2 pembayar pajak terbesar--

BACA JUGA:Kelola Sampah, DLHK Bengkulu Selatan akan Libatkan Sekolah

BACA JUGA:PPP Usulkan Nama Kader Ke DPW, Jadi Pimpinan DPRD. 3 Nama Dari Dapil 4!

Realisasi penerimaan pajak hingga Juni 2024 sebesar Rp 1.028 triliun, atau 44,5% dari target penerimaan pajak 2024, dengan pajak penghasilan (PPh) non migas menjadi penerimaan yang paling dominan. Ke depan, penerimaan pemerintah yang direalisasikan sesuai target akan menjaga defisit APBN terkendali yang diperkirakan mencapai -2,7% terhadap PDB pada 2024. (ank)

Sumber: