Kejari dan Polres Seluma Dampingi Bawaslu, Kurangi Pelanggaran Jelang Pilkada 2024
Gakumdu Seluma adakan rakor--
Terlebih ada beberapa Pasal yang masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu, maupun ke Bawaslu RI. Kejaksaan Negeri Seluma akan melakukan penanganan dugaan pelanggaran pidana Pemilu dengan proposional dan professional. Serta berkomitmen untuk melakukan koordinasi dan komunikasi secara rutin bersama Sentra Gakkumdu
"Untuk proses tetap akan kita damping dari awal hingga akhir. Memang dari produk baru Bawaslu terkait dengan penanganan perkara pelanggaran Pemilu ini, memang masih ada beberapa Pasal yang sedikit koreksi. Sehingga masih perlu dikoordinasikan kembali ke Bawaslu Provinsi Bengkulu maupun ke Bawaslu RI untuk solusinya," pungkasnya.(ctr)
Sumber: