Setelah Kantor Walikota, Kominfo dan Perkim Kota Semarang Digeledah KPK
Diskominfo Semarang--
Setelah dari Diskominfo, penyidik KPK bersama sejumlah pegawai, termasuk Kepala Diskominfo Kota Semarang Sunarto menuju ke lantai delapan gedung Moch Ichsan di kompleks perkantoran tersebut untuk dimintai keterangan.
Penggeledahan itu merupakan lanjutan dari kegiatan sehari sebelumnya yang dilakukan KPK di ruang Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah, serta Badan Pengadaan Barang/Jasa Kota Semarang.
Sebelumnya petugas KPK dilaporkan menggeledah rumah dinas Wali Kota Semarang di Jalan Abdurrahman Saleh serta Balai Kota Semarang..
Dalam keterangan persnya yang disampaikan Jubir KPK, Tessa, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Semarang.
BACA JUGA:139 Desa di BS Tuntas Cairkan DD dan ADD Tahap II, Pembangunan Desa Berjalan
BACA JUGA:Hadirkan Investasi dari China di BS, Tercipta Lapangan Kerja Baru
Tiga kasus dugaan korupsi itu meliputi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang tahun 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
Sumber: