Dewan BS Minta Maksimalkan PTM Kutau, Pasca Diresmikan Bupati

Dewan BS Minta Maksimalkan PTM Kutau, Pasca Diresmikan Bupati

Wadimin Anggota DPRD BS Minta Maksimalkan PTM Menjadi Pasar Harian Pasca Diresmikan Bupati--

 

 

BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Pembangunan pasar tradisonal modern merupakan bagian dari konsekuensi logis dari perkembangan sosial ekonomi dan pembangunan kota. Seiring dengan gaya hidup masyarakat perkotaan, yang menginginkan tempat belanja yang bersih dan nyaman. Namun, bukan berarti pasar tradisional tak berperan banyak, karena masyarakat kalangan menengah ke bawah masih sangat membutuhkannya.

 

Anggota DPRD BS Wadimin mengatakan pascka pasar tradisonal moderen (PTM) Kutau Medan kota Manna diresmikan, kemarin (16/7/2024) dimana sebelumnya pasar tersebut pasar mingguan menjadi pasar harian dapat dimaksimalkan. Sehingga tempat yang telah disediakan oleh pemerintah untuk warga berdagang dapat terisikan/ditempati.

 

"Sangat diharapkan PTM baru diresmikan. Sebagaimana pasar tersebut sebelumnya menjadi pasar mingguan sudah diresmikan menjadi pasar harian dapat difungsikan secara maksimal,"ungkap Wadimin.

 

Dikatakan Wadimin, pasar tradisonal moderen bentuk pasar yang telah menggunakan teknologi dalam sistem operasionalnya. Bukan hanya itu, pasar modern seperti mini market atau super market juga memiliki tempat yang lebih bersih dan nyaman. Tak heran, jika sebagian masyarakat lebih memilih belanja di pasar modern.

BACA JUGA:Hadirkan Investasi dari China di BS, Tercipta Lapangan Kerja Baru

BACA JUGA:Tenaga Medis RSUHD Manna Diingatkan

Ia mengakui bawah hadirnya pasar endentik pasar tejadi kesemberautan, pasar terdapat lingkungan kumuh disebabkan karena sampah tidak dibuang pada tempatnya.

 

Oleh karena itu, packa pasar tradisonal modern baru dibangun pemerintah untuk dirawat dan dijaga kebersihannya. Supaya pengunjung betah berbelanja. Sebagaimana tidak membenarkan pasar kumuh dan semberaut. Maka dari itu, hadirnya, pengelola pasar agar lebih tegas dalam  bertindak menertibkan pedagang yang tidak patu aturan.

Sumber: