DPRD Seluma Sebut Terjadi Kebocoran PAD

DPRD Seluma Sebut Terjadi Kebocoran PAD

Anggota DPRD Seluma Tenno Heika, S.Sos--

 

PEMATANG AUR, radarseluma.disway.id - Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Seluma fraksi Nasional Demokrat (NasDem) Tenno Heika meminta eksekutif tegas dalam menyelesaikan persoalan take over atau pengambilan alih saham PT Metatani Palma Abadi (MPA) oleh PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL). Agar tidak ada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tenno mengharapkan eksekutif mampu mendorong agar PT BSL balik nama PT MPA. Dan dirinya mengharapkan agar tidak ada kucing-kucingan pengambilan saham PT MPA.

"DPRD mengingatkan kembali ketegasan pihak eksekutif yang leading sektornya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Perizina untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yg membandel di Kabupaten Seluma. Salah satu contoh PT BSL yang mengambil alih saham PT MPA tanpa sepengetahuan. Kita sudah mengingatkan bahwa semestinya peralihan saham perusahaan yg berinvestasi di Seluma ini mesti jelas jangan main kucing-kucingan," kata Tenno, kemarin (14/7).

Menurut Tenno legislatif mendukung program Seluma mudah berinvestasi. Karena dengan mempermudah masuknya investor akan membuka lapangan pekerjaan baru dan juga akan menambah PAD. Tetapi pihak perusahaan haruslah jelas ikuti aturan yang ada di Kabupaten Seluma. 

"Kalau ini tetap dibiarkan tidak ada tindakan maka semakin hari investor yg berinvestasi di Seluma semakin seenaknya saja akibat dari tidak transparan perusahaan yang ada ini semakin membuat kebocoran PAD," sambungnya. 

BACA JUGA:Ini Kata Bupati Seluma Terkait Masalah Mahasiswa KKN UINFAS Dengan Warga Air Latak!

BACA JUGA:2 karyawan PT. MSS Seluma Kecelakaan Kerja, 1 tewas 1 Luka-luka

Tenno menyampaikan pihak PT BSL boleh saja ambil alih saham PT MPA. Tetapi mereka harus balik nama. Karena pada proses balik nama nanti ada pajak yang dapat mendorong PAD. Yang mana PAD ini akan dikelola oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat seperti pembangunan jalan, jembatan, dan lainnya.

"Ini tidak boleh dibiarkan semakin parah hingga menyebabkan kerugian pada sektor PAD di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma semakin hari semakin kecil oleh sebab itu DPRD meminta kepada pihak terkait untuk segera ambil tindakan dan dibentuk tim dalam melaksanakan penertiban terhadap investor yang berinvestasi di Seluma. Undang-undang jelas aturannya," urainya. 

Sementara itu, eksekutif sudah memanggil pihak perusahaan. Legal PT BSL Irwan Siregar mengklaim bahwa pengambilan alih saham PT MPA ini diketahui oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma. "Gak, itu bukan tidak melapor. Sebenarnya soal take over itu,  dari awal kita sudah melakukan itu ke Pemda karena ada rencana-rencana lain dari Pemda maka kita dipanggil ulang," kata Irwan Siregar Legal PT BSL atau PT MPA, kemarin (11/7). 

Irwan menyampaikan bahwa ini merupakan kedua kalinya pihak PT BSL dipanggil perihal saham PT MPA. Hal ini sehubungan dengan adanya upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan  Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu juga menurut Irwan eksekutif juga perlu menggali data sebagai informasi kepada legislatif. "Bukan tidak melapor sebenarnya. Saya sudah kedua kali ini diminta keterangan yang sama mengenai status MPA ini. Jadi ada rencana Pemda yang lain ke depan terkait dengan pendapatan dan lain-lain," tutupnya.(adt)

 

Sumber: