Minim, Sejak Tahun 2001 Di Seluma Baru 1000 Ha Lahan Sawit Di Replanting
Arian Sosial --
SELUMA - Tahun 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Seluma saat ini mengusulkan replanting perkebunan sawit sebanyak 300 hektare, terbagi dari dua Gapoktan dan satu koperasi.
Disampaikan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial, S.Sos melalui Kabid Perkebunan, Jhon Marles menyampaikan untuk tahun ini yang masih progres sebanyak 300 hektare lahan, yang terbagi dari 2 Gapoktan di Ilir Talo satu, dan satunya lagi di Talo Kecil, serta untuk koperasi ada dari wilayah Seluma Barat, Senin (8/7).
BACA JUGA:Pantai Sekunyit dan Pantai Pasar Bawah di BS Masih Jadi Tujuan Utama Pengunjung
BACA JUGA:Rawan Bencana, Tim BPBD BS Ingatkan Kewaspadaan Bencana
" Ada 300 hektare yang masih dalam progres, akan tetapi yang diusulkan saat ini belum tentu prodak tahun ini, bisa saja dimulai ditahun depan karena prosesnya panjang.Untuk saat ini baru 300 hektare lahan sawit sudah menyerahkan surat BPKH dan BPN" jelas Marles.
Dilanjutkannya bahwa untuk program replanting sendiri prosesnya membutuhkan waktu lama karena banyak adminitrasi yang harus dilengkapi oleh pemilik lahan atau kelompok tani yang akan diajukan program replanting. Sampainya untuk Gapoktan sendiri yang mengusulkan untuk replanting sendiri minimal lahan yang diajukan 50 hektare sedangkan pengajuan melalui koperasi tidak harus sampai 50 hektare melainkan jarak antar kebun sawit yang akan replanting tidak lebih dari 10 km.
" Masyarakat yang mengusulkan program replanting minimal lahan yang diajukan 50 hektare, harus dipastikan komoditi pertanian yang diusulkan memang benar tanaman sawit" jelasnya.
Untuk 3 kelompok tersebut sudah sampai di progres berita acara kabupaten calon petani calon lokasi (CPCL). Dan untuk Kabupaten Seluma sendiri sejak tahun 2001 baru 1000 hektare lahan sawit yang sudah di replanting.
Sumber: