Akibat Pengaruh Alkohol, Suami Pukul Istri di BS

Akibat Pengaruh  Alkohol, Suami Pukul Istri di BS

Pelaku Penganiayaan Diamankan--

 

 

BENGKULU SELATAN, radarseluma.disway.id - Sa (45) warga dijalan Gerak Alam Gang Damai Rt 012 Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten BENGKULU SELATAN diamankan Polisi. Pasalnya, melakukan tindakan pemukulan terhadap Yunita Helpi (42) yang tidak lain adalah istrinya sendiri.

 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasatreskrim AKP Susilo,SH.MH menyampaikan kejadian tersebut terjadi kemarin (22/6/2024) sekitar pukul 05.47 Wib, dijalan Gerak Alam Gang Damai Rt 012 Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

 

"Betul telah terjadi kekerasaan dalam rumah tangga. Sekitar pukul 05.47 Wib, terlapor tiba di rumah dalam kondisi terpengaruh minuman keras kemudian langsung memarahi dan memukul korban lalu membenturkan kepala korban ke tiang rumah kemudian memukuli korban,"ungkap Susilo kemarin (3/7/2024).

 

Tidak berhenti sampai disana saja,terlapor juga mengambil pisau dan mengancam akan membunuh korban. atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di bagian tangan sebelah kiri dan kaki sebelah kanan. 

BACA JUGA:Personil Kodim 0408 BS/Kaur Laksanakan Lari Pagi dan Senam

BACA JUGA:Wujudkan Bank Sampah di Bengkulu Selatan, Libatkan KSM

"Pelapor melaporkan ke pihak berwajib guna penanganan lebih lanjut, tanpa menunggu lamapada Selasa (2/7/2024) sekitar pukul 02.00 Wib, tim totaici polres Bengkulu Selatan mendapatkan informasi keberadaan pelaku TP KDRT dirumahnya. Akhirnya tiem Totaici menuju  ke tempat keberadaan pelaku, kitapun berhasil  mengamankan pelaku, serta membawa pelaku ke mako Polres Bengkulu Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,"ucap Susilo.

 

Untuk pasal di sangkakan melanggar Pasal 44 (1) setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Sumber: