Kasus Tukar Guling Aset Pemda Masih Bergulir, Mantan Kepala BPN Seluma dan Kasi Pengukuran Diperiksa
Pemeriksaan saksi oleh jaksa--
"Iya, untuk hari ini. Ada dua orang saksi yang kita mintai keterangan, masih dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma. Yakni mantan Kepala BPN Kabupaten Seluma dan mantan Kasi Pengukuran BPN Kabupaten Bengkulu Selatan," sampai Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Dikatakan Gufroni, kedua saksi yang menjalani pemeriksaan tersebut yakni. Selaku panitia sembilan pengadaan tanah, untuk perkantoran Pemkab Seluma. Dimana, dari keterangan keduanya dikatakan Gufroni, jika keduanya mendukung apa yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.
"Tentunya mereka mendukung apa yang kita lakukan dalam pengumpulan data," terangnya.
BACA JUGA:Da Nang Suguhkan Acara Musim Panas dan Pertunjukan Artistik Dunia
Gufroni juga menambahkan, jika dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tahun 2008. Hingga saat ini pihak Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma, masih akan terus menggali dan menelusuri terkait dengan kebenaran aset-aset Pemda Seluma yang dibeli oleh Bengkulu Selatan.
Bahkan diketahui, jika sebelumnya dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.
Tak hanya itu saja, tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Seluma. Bahkan di Pemkab Bengkulu Selatan. Dengan telah menyita beberapa berkas dokumen.
Sumber: