Tak Bisa Ditemui di Rumah, Verfak di Seluma Boleh Lewat Video Call

Tak Bisa Ditemui di Rumah, Verfak di Seluma Boleh Lewat Video Call

KPU Seluma--

 

 

 

 

 

PASAR TAIS, radarseluma.disway.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini sedang melaksanakan verifikasi faktual

Komisioner KPU Seluma Hety Novitasari Koordinator Divisi Teknis menjelaskan dalam verifikasi faktual pihaknya mendatangi langsung rumah masyarakat masuk ke dalam dukungan calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Dempo Xler dan Ahmad Kanedi. 

Untuk memastikan data yang yang diinput dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sesuai.

"Jadi ada beberapa tahapan, verifikator mendatangi rumah dari rumah ke rumah kemudian apakah dapat ditemui, MS (memenuhi syarat) atau TMS (tidak memenuhi syarat), lalu nanti direkap. Selanjutnya bagi masyarakat yang sudah didatangi ke rumahnya namun tidak ditempat bisa dilakukan verifikasi melalui sarana video call atau yang bersangkutan membuat video dan mengirimkan kepada petugas verifikator," ujar Hety, kemarin.

BACA JUGA:Bawaslu Seluma Ingatkan Ada 10 Potensi Kerawanan Coklit

BACA JUGA: Kepergok Curi Sawit, Warga Talang Prapat Babak Belur Dihajar Massa

Meski hanya menggunakan video call atau sarana video. Hety menyampaikan masyarakat tetap harus menunjukan KTP layaknya seperti verifikasi faktual pada umumnya. "Misalnya masyarakatnya lagi di luar kota dalam jangka waktu yang lama. Atau sedang berada di kebun. Maka bisa menggunakan video call atau kirim video. Ya harus menunjukan KTP juga," jelasnya. 

Sejauh ini menurut Hety verifikator yaitu PPS masih terus melakukan verifikasi faktual. Dan pada tanggal 5 Juli sampai dengan tanggal 8 nanti baru akan dilakukan rekapitulasi. "Verfak sampai tanggal 4 Juli. Setelah itu nanti baru akan dilakukan rekapitulasi," tutupnya.

Sementara itu ada 34.290 KTP dukungan calon gubernur dan wakil gubernur yang tersebar di 14 kecamatan di Kabupaten Seluma. Dia mengatakan tahap verifikasi faktual calon independen di pemilihan kepala daerah 2024 akan menggunakan metode sensus. Dalam artian seluruhnya akan dilakukan verifikasi faktual.(adt) 

Sumber: