Perumda Belum Dibentuk, Raperda Penyertaan Modal di Seluma Ditunda
Anggota DPRD Seluma Yulian ISwandi--
Sebelumnya juga anggota DPRD Seluma fraksi NasDem Tenno Heika menyampaikan Perumda ini rawan terjadi kebocoran.
Tidak hanya itu, Tenno juga mengharapkan agar Raperda penyertaan modal ke Perumda ini perlu ditinjau ulang. Apalagi menurut Tenno besar anggaran yang akan dikucurkan ke Perumda ini nanti lumayan besar yaitu Rp2 miliar. "Apakah nanti kita rubah dulu PDAM ini menjadi Perumda dulu. Setelah struktur organisasinya nanti baru kita kucurkan dana. Kalau sekarang langsung kita bentuk sesuai dengan nota pengantar saudara bupati dan langsung pengucuran dana ini tadi saya sampaikan ibarat bayi yang baru lahir diberikan dana sebesar itu," sambungnya.
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Randis Seluma, Capai Rp 898 Juta! UPTD PPD Seluma Surati Bupati
Disampaikan Tenno sampai dengan hari ini DPRD Seluma belum menerima struktur organisasi PDAM. Tidak hanya itu dijelaskan Tenno sesuai dengan Perda Nomor 10 tahun 2007 itu pembentukan PDAM dilakukan oleh Dewan Pengawas. "Sampai hari ini kita belum ada tembusan struktur organisasi PDAM ini. Siapa yang memilih, bentuk strukturnya bagaimana kita tidak tahu. Sesuai dengan aturan PDAM ini dibentuk melalui dewan pengawas. Nah sampai dengan hari ini kita tidak tahu siapa dewan pengawas," tutupnya.(adt)
Sumber: