Terpengaruh Video Porno, Bocah SMP di Seluma Nekat Cabuli Anak Tetangga
Polres Seluma tangani kasus ruda paksa anak bawah umur--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.Id, - Diduga akibat marak beredarnya konten berbau pornografi di media sosial tanpa pengawasan orang tua. Membuat salah satu tingginya kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Seluma. Seperti kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang kembali terulang di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Mobil Honda Brio, Mobil Terlaris Indonesia Desain Simpel Fitur Baru Mimekat Banyak Pembeli
BACA JUGA:Pencapaian Misi Pembangunan Bengkulu Selatan Susunan Sebagai Pedoman
Mirisnya lagi, terduga pelaku kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur ini juga masih berstatus di bawah umur. Yang tega mencabuli anak perempuan tetangganya sendiri. Terduga pelaku diketahui masih berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Pertama (SMP). Tega mencabuli anak di bawah umur yang tak lain merupakan anak perempuan tetangganya sendiri yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).
"Peristiwa ini terjadi di salah satu desa yang berada di wilayah Kecamatan Ilir Talo, Kabupaten Seluma," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Ipda Sugeng, SH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun kronologis kejadian kasus pencabulan tehadap korban pada saat bulan puasa (Ramadhan) yang lalu. Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku di rumah kediaman pelaku. Dimana terduga pelaku diketahui berinisialkan AB nekat meruda paksa anak tetangganya berinisial VI yang masih duduk di bangku kelas 2 SD.
BACA JUGA:Memanfaatkan Potensi Lokal Konsumsi Pangan Bergizi Seimbang di Bengkulu Selatan
Peristiwa tersebut telah terjadi ketika orang tua terduga pelaku sedang berada di ladang (Kebun). Sedangkan korban ketika itu sedang bermain di pekarangan rumah. Pada saat itu korban dipanggil oleh terduga pelaku ke dalam rumah terduga pelaku yang saat itu sepi.
Sumber: