Turun Status Kawasan HL di Seluma Utara he HPT, Tim BPKH Lampung Pasang Patok Tapal Batas

   Turun Status Kawasan HL di Seluma Utara he HPT, Tim BPKH Lampung Pasang Patok Tapal Batas

Tim BPKH Lampung Pasang Patok Tapal Batas--

 

Dirinya juga mengatakan, jika pemasangan patok titik koordinat penurunan status lahan dari Hutan Lindung ke Hutan Produksi Terbatas. Akan dilaksanakan selama kurang lebih 4 hari. Pemasangan patok tampal batas dilakukan oleh tim petugas dari Badan Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XX Bandar Lampung ke lokasi

 

"Penurunan status lahan ini merupakan program kegiatan prioritas Bupati dan Wakil Bupati Seluma. Yaitu, Seluma Seribu Jalan Mulus. Oleh karena itu, dengan adanya penegasan tapal batas ini agar kedepannya tidak lagi menghambat proses pembangunan jalan untuk masyarakat pedalaman di Kecamatan Seluma Utara," terang Almidian.

 

Untuk diketahui, dalam proses pembangunan jalan dari Kelurahan Puguk menuju ke Desa Lubuk Resam. Sebelumnya sempat terkendala, ketika akan dibangun oleh Pemkab Seluma. Dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun anggaran 2018 yang lalu. Yakni dengan pagu anggaran sebesar Rp 23 miliar

 

Hal tersebut diketahui lantaran, status jalan yang berada di kawasan belum turun statusnya. Sehingga dengan adanya penurunan status dari Hutan Lindung ke Hutan Produksi Terbatas (HPT) ini dapat melakukan pembangunan jalan untuk menuju ke desa-desa yang berada di wilayah Kecamatan Seluma Utara.(ctr)

Sumber: