Tukar Guling Aset Jaman Murman Effendi, Jaksa Sudah Geledah Beberapa OPD

   Tukar Guling Aset Jaman Murman Effendi, Jaksa Sudah Geledah Beberapa OPD

Kasi Pidsus Seluma--

Dan hari ini, pantauan Radar Seluma, pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seluma tahun 2008. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seluma tersebut diketahui. Terkait dalam penanganan Penyidikan (Dik) kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008.

 

"Iya, untuk hari ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Yakni mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seluma tahun 2008 yang kita mintai keterangan dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma," sampai Kajari Seluma Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

BACA JUGA: FIFGROUP 35 Tahun, Flash Promo Honda Beat, Diskon Lebih 80%

 

Dimana dikatakan Gufroni, dalam pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seluma tahun 2008. Dihadapan tim penyidik, mantan Kepala Bappeda mengakui terkait dengan adanya tanda tangan nya pada berita acara proses tukar guling. Hanya saja, dirinya tidak mengetahui persis terkait  berita acara yang telah ditandatanganinya tersebut. Bahkan dirinya juga tidak mengetahui terkait dalam proses tukar guling.

 

"Intinya beliau mengakui adanya tandatangan pada berita acara. Tetapi dirinya tidak mengetagui persis dalam proses tukar guling tersebut," tegasnya.

 

BACA JUGA:Ternyata Ini Dia Kemasan Makanan Unik! Bisa Jadi Mangkok

Pemeriksaan terhadap mantan Kepala Bappeda Kabupaten Seluma tahun 2008 tersebut dilakukan hingga siang menjelang sore. Dalam penyidikan kasus tukar guling lahan aset Pemkab Seluma tersebut. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma telah melakukan pemeriksaan terhadap para Mantan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma, mantan pejabat hingga mantan Bupati Seluma.(ctr)

 

Sumber: