Kasus OTT Inkrah, Jaksa Seluma Kembalikan Uang Pungli Kabid BKPSDM ke Korban

Kasus OTT Inkrah, Jaksa Seluma Kembalikan Uang Pungli Kabid BKPSDM ke Korban

Pengembalian uang pungutan liar ke Nakes di Seluma--

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport, Mobil SUV Tangguh Sistem Otomotis dan Teknologi Canngih Mesin Diesel 2.4L MIVEC

BACA JUGA:Daftar Harga Sapi Qurban Terbaru 2024 Berdasarkan Berat Daging, Seputar Seluma!

"Mereka mengambil sendiri tadi ke kantor Kejaksaan Negeri Seluma. Untuk per orangnya Rp 300 ribu sesuai dengan uang yang telah disetorkan waktu itu," terangnya.

 

Dimana diketahui, jika Mahkamah Agung menetapkan putusan Banding. Yakni, terpidana Cucu divonis lebih ringan dari vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Bengkulu Kelas I A. Yakni, dengan hukuman 1 tahun penjara denda Rp 50 juta Subsider 6 bulan kurungan penjara.

 

Bahkan, Cucu juga telah melakukan pembayaran pidana denda sebesar Rp 50 juta. Pembayaran pidana denda diserahkan oleh keluarga terpidana ke Kejaksaan Negeri Seluma. Sebelum akhirnya pidana denda terpidana Cucu Wibowo langsung disetorkan ke kas Negara, melalui Bank Syariah Cabang Tais.

 

Diketahui, jika Cucu terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi Pungli dalam penerbitan SK PPPK Nakes dalam OTT yang dilakukan Kejaksaan Negeri Seluma, pada Selasa (10/4) yang lalu.

 

Sekedar mengingatkan, kronologi penangkapan terhadap tersangka didasari oleh laporan masyarakat pada tanggal 5 April yang lalu terkait adanya pungutan sebesar Rp 300 ribu per calon PPPK untuk mengurus pengambilan SKnya. Karena dari 193 PPPK Tenaga Kesehatan yang lulus tersebut, hingga saat ini belum menerima SK. Setelah dikumpulkan sebesar Rp. 27 Juta oleh NA selaku Ketua Koordinator dan CV selaku Bendahara, mereka bermaksud mendatangi Cucu Wibowo selaku Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Pegawai BKPSDM Seluma pada Senin (10/4) untuk menyetor uang tersebut karena Cucu menjanjikan akan mempermudah percepatan penerimaan SK. 

 

BACA JUGA: Seleksi Panwascam Pilkada Seluma, Diikuti 48 Peserta

BACA JUGA:Alasan Rank Efik di Game Mobile Legends Dijuluki Rank Neraka

Karena saat itu Cucu ada tamu, akhirnya NA berniat kembali ke Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Namun saat dijalan NA berhasil diamankan oleh tim Kejaksaan Negeri Seluma termasuk semua barang buktinya yang di letakkan di dalam tas berwarna hitam. Serta lima unit Handphone yang telah disita.(ctr)

Sumber: