Kasat Lantas dan Kapolsek SA Seluma Dimutasi, Kanit Reskrim Sukaraja Jadi Kapolsek
Kompol Jones Tampubolon--
Untuk diketahui, peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012. Tentang mutasi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Sifat mutasi terbagi menjadi tiga. Yakni bersifat promosi, setara dan demosi.
Mutasi Promosi yakni, mutasi pengangkatan atau pemindahan anggota yang dilakukan dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih tinggi. Mutasi setara yakni, pengangkatan atau pemindahan Anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya sejajar. Serta mutasi demosi merupakan, pemindahan anggota dari satu jabatan ke jabatan lain yang tingkatannya lebih rendah serta dapat juga diberhentikan dari jabatannya.
BACA JUGA:Akun Higgs Domino Global Eror, Susah Login! Berikut Langkah yang Harus Dilakukan, Cepat dan Terbukti
BACA JUGA: MoneyHero Menunjuk Kepala Keuangan Baru, Mantan Eksekutif Keuangan di Alibaba
"Saat ini kita masih banyak kegiatan dan diberi waktu untuk melaksanakan Sertijab. Sehingga untuk Sertijab kita rencanakan Minggu depan, antara tanggal 21 Mei atau 22 Mei mendatang. Sertijab akan digelar di Mapolres Seluma," pungkasnya.(ctr)
Sumber: