Mau Bermitra dengan Bulog, Ajukan Rekomenasi ke DKP BS
Kadis Ketahanan Pangan BS kunjungi Bulog--
"Bagi yang ingin jadi kemitraan sepengetahuan kami wajib mengambil formulir yang disediakan pihak Bulog selanjutnya pormolir tersebut diisi dan disertai menyediakan kelengkapan berupa NIB, NPWP serta foto lokasi tempat usaha. Selanjutnya pormolir dari pihak Bulog wajib disampaikan ke Dinas Ketahanan Pangan selaku pemberihan rekomendasi, setelah itu rekomendasi disampaikan lagi ke pihak Bulog nanti pihak Bulog sampaikan lagi surat tersebut ke Bulog Provinsi. Setelah itu diketahui bisa atau tidak usulan diterima karena yang menentukan adalah pihak Bolog,"pungkas Susmanto.
BACA JUGA:Versi X 8 Speeder Higgs Domino Global Tidak Dimainkan Para Pengguna, Simak Selengkapnya
Intinya masyarakat yang ingin mendaftarkan diri menjadi mitra Bulog harus mendapatkan rekomendasi dari DKP atau Dinas Perdagangan. Setelah rekomendasi didapatkan, bisa datang langsung ke Kantor Gudang Bulog Manna untuk membuat surat permohonan dan pernyataan yang ditunjukan untuk Kantor Wilayah Bulog Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Seluma Miliki 87 Pustu, 19 Diusulkan Direhab ke Kementrian
"Yang ingin jadi mitra Bulog terbuka dan kami pihak Dinas Ketahanan Pangan pada prinsipnya membuka ruang tanpa melakukan pembatas karena yang menentukan bisa atau tidak adalah pihak Bulog,"demikian Susmanto.(yes)
Sumber: