Pilkada Seluma Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan
KPU Seluma Maju Perseorangan di Pilkada--
"Untuk syarat sesuai aturannya itu 10 persen dari jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu lalu yaitu 156.754. Sehingga calon perseorangan wajib mengantongi minimal 15.756 KTP dukungan," jelasnya.
Henri menyebut untuk pendaftaran calon kepala daerah lewat jalur partai politik akan dibuka pada Agustus 2024 nanti. Usai melalui berbagai tahapan hingga para bakal calon akan ditetapkan menjadi calon kepala daerah pada bulan September.
"Pendaftaran jalur partai politik pada bulan Agustus. Kemudian ada pemeriksaan kesehatan dan lainnya dan ada penetapan pada akhir September," jelasnya.
BACA JUGA:Link Download Higgs Domino Global v2.23! Link Resmi Terbaru 2024
BACA JUGA:Versi X 8 Speeder Higgs Domino Global Tidak Dimainkan Para Pengguna, Simak Selengkapnya
Henri menyebut usai ditetapkan, para calon kepala daerah akan melakukan kampanye selama 53 hari. Kemudian pencoblosan kepala daerah akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024.
"Setelah 3 hari usai penetapan calon mereka berkampanye 53 hari, kemudian hari tenang 24-26 November dan pencoblosan 27 November 2024," tutupnya.(adt)
Sumber: