Pilkada Seluma Dipastikan Tanpa Paslon Perseorangan
KPU Seluma Maju Perseorangan di Pilkada--
PASAR TAIS, Radarseluma.disway.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Seluma tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon (paslon) perseorangan atau independen.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda mengatakan penyerahan syarat maju perseorangan ditutup pada Minggu (12/5) pukul 23.59 WIB. Hingga batas waktu ditentukan, tidak ada paslon perseorangan yang mengajukan untuk maju Pilkada 2024.
"Semalam tidak ada yang mendaftar maka kami tuangkan dalam surat keputusan bahwa tidak ada yang maju dari jalur perseorangan di Pilkada Seluma. Sebelumnya memang tidak ada yang berkoordinasi dengan kita soal maju atau pemenuhan syarat pencalonan perseorangan," kata Henri, kemarin (13/5).
Henri menjelaskan KPU telah menyosialisasikan tahapan Tentang Pemenuhan Dan Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan.
KPU Seluma juga sudah membuka penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan sejak 8 Mei hingga 12 Mei 2024.
Sumber: