Radarseluma.Disway.Id, telah Terverifikasi Dewan Pers
Sertifikat Dewan Pers--
Seluma, Radarsleuma.Disway.Id, - Media online Radarseluma.Com atau Radarseluma.Disway.Id, telah lulus verifikasi Dewan Pers. Radarseluma.Disway.Id, menjadi satu-satunya media yang berkantor pusat di Seluma yang telah terverifikasi secara administrasi dan faktual.
BACA JUGA: Janji Bisa Memasukkan Polisi, Rano Karno dan Istri Muda Diadili
Untuk ferivikasi faktualnya, terdaftar di dewan Pers sejak 6 mei 2024. Dengan nomor 1212/DP-verifikasi/K/V/2024.
Kabar baik ini tentuanya, membuat bangga wartawan dan karyawan Radarseluma.Disway.Id. Karena menajdi satu-satunya emdia yang berkantor di Kabupaten Seluma yang telah terferifikasi.
Jauh sebelumnya, SKH Radar Seluma juga telah terverifikasi. Bahkan saat itu, SKH Radar Seluma masuk dalam gelombang pertama verifikasi media.
Direktur Radar Seluma Grup, Jeffri Ginting, SE menegaskan, bahwa kedepannya profesionalitas dan profesinal dalam administrasi menjadi hal yang wajib bagi media. Baik itu, emdia cetak, online maupun elektronik.
Jeffri Ginting, jurnalis--
''Ada wacana bahwa wartawan yang tidak memiliki UKW tidak akan dilayani wawancara. Demikian juga media yang tidak terferifikasi oleh Dewan Pers, tidak bisa bekerjasama dengan pemerintah. Baiki itu pemerintah pusat, maupun pemerintah daerah. Karena syarat terverifikasi ini diwajibkan oleh Dewan pers. Demi terciptanya media yang profesional,''tegasnya.
Sumber: