MPC PP Seluma Sebut Guntur Alam Aksa Bukan Lagi Ketua MPC PP Seluma

MPC PP Seluma Sebut Guntur Alam Aksa Bukan Lagi Ketua MPC PP Seluma

Mantan Ketua MPC PP Seluma DPO--

 

SELUMA, Radar Seluma.Disway.Id, - Sekertaris MPC PP Seluma, Seky menegaskan, bahwa Ketua MPC PP Seluma bukan lagi Guntur Alam Aksa. Ditegaskannya, saat ini Guntur Alam  sebagai bendahara di Desa. Sehingga dikatakan Seky, tidak ada kaitan MPC PP Seluma dengan Guntur. ''Tlong diluruskan, bahwa Ketua MPC PP Seluma bukan Guntur Alam Aksi lagi. Dia itu bendahara desa,''tegasnya.

 

BACA JUGA:Mengejutkan LaFerrari Aperta Mobil Balap Mewah Kelas Dunia, Harga Selangit Perunitnya di Bandrol Rp72,8 Miliar

BACA JUGA:Mobil Honda Brio RS 2024, Desain yang Kompak dan Model Baru! Fitur Canggih Memikat Banyak Penggemar

 

Seperti diketahui, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH mengatakan, penetapan status DPO terhadap Guntur Alam Aksa lantaran. Hingga saat ini belum diketahui keberadaannya, pasca ditetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Kantor Desa Muara Danau.

 

"Sejak terhitung tanggal 22 April yang lalu. Guntur Alam Aksa resmi menjadi DPO kita. Beliau terlibat dalam kasus pembakaran kantor desa Muara Danau," sampai Kasat Reskrim.

 

Dijelaskan Dwi, penetapan status tersangka terhadap Guntur Alam Aksa dalam kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau. Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Seluma, terhadap kedua tersangka yang terlebih dahulu berhasil diamankan oleh anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Seluma.

 

Dari hasil pengembangan terhadap kedua tersangka yang saat ini telah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tais. Jika kedua tersangka diperintahkan oleh Guntur Alam Aksa untuk melakukan aksi pembakaran aktor Desa Muara Danau.

 

Sumber: