JPU Diminta Hadirkan BPK Dan Akuntan Publik Dalam Sidang Lanjutan Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

JPU Diminta Hadirkan BPK Dan Akuntan Publik Dalam Sidang Lanjutan Tiga Terdakwa Sekwan Seluma

Sidang terhadap tiga terdakwa Sekwan Kabupaten Seluma --

 

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Seluma, Deddy Ramdhani. Yang juga menyanggupi atas permintaan Ketua Majelis Hakim, untuk menyerahkan catatan buktikan pelunasan temuan LHP BPK RI tahun 2021.(ctr)

Sumber: