TMS, Panwascam Existing di Seluma Tak Bisa Ikut Pendaftaran Baru

TMS, Panwascam Existing di Seluma Tak Bisa Ikut Pendaftaran Baru

37 Panwascam Existing di Seluma Tak Bisa Ikut Pendaftaran Baru--

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.disway.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Seluma tengah melaksanakan tahapan existing terhadap 37 orang anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (Panwascam) yang bertugas di saat pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dan juga Pemilihan Legislatif beberapa waktu lalu. Hal ini dilakukan untuk pembentukan Panwascam pemilihan kepala daerah yang digelar pada 27 November 2024. Untuk Panwascam existing yang mengikuti evaluasi tidak bisa ikut rekrutmen lagi hal itu dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Seluma Gandi Indah Jaya. 

 

"Untuk hasil evaluasi Panwascam existing besok (hari ini) kita umumkan serentak. Bagi yang Panwascam existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak bisa lagi ikut rekrut baru. Proses rekrutmen itu dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Bawaslu tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan untuk Pemilihan Tahun 2024," kata Ketua Bawaslu Seluma Gandi indah Jaya, kemarin.

 

Ia menjelaskan seleksi Panwascam terdiri atas dua tahapan, yakni peserta existing yang merupakan anggota Panwascam yang saat ini telah atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu 2024 dan dilanjutkan dengan rekrutmen peserta pendaftar baru. Setelah hasil existing nanti diumumkan. 

 

"Setelah dilakukan existing nanti maka akan ada peserta yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Setelah itu baru akan diketahui kekosongan anggota Panwascam. Dan inilah nanti yang akan menjadi dasar kebutuhan anggota Panwascam yang akan direkrut baru," jelas Gandi. 

BACA JUGA:Cek Kondisi, Rumah Dinas di Seluma Bakal Dilombakan

BACA JUGA:Intip Spesifikasi Toyota All New Fortuner Warna Merah, Masuk Indonesia 2024? Tampil Lebih Mewah dan Sangar!

BACA JUGA:2024 Honda Brio RS 1.2 CEM7000, Mobil Desain Kompak Lebih Simpel Modern Ruang Kargo Luas Fitur Terbaru

Sesuai tahapan, seleksi untuk calon anggota panwaslu kecamatan existing pada 26-27 April 2024 hingga proses penetapan peserta yang memenuhi syarat sebagai panwaslu kecamatan pada tanggal 1-2 Mei 2024.

 

Apabila kuota dari panwaslu kecamatan existing tidak terpenuhi maka tahapan kedua akan dibuka untuk pendaftar baru dengan jadwal pendaftaran pada awal Mei 2024.

Sumber: