Berikut Tiga Desa Di Seluma Yang Kembali Di Audit Inspektorat
--
Serta dilakukan analisis dan kroscek terhadap penggunaan program Dana Desa dengan realisasi di lapangan. Berkaitan dengan pembangunan fisik yang telah dikerjakan atau dilakukan oleh Pemerintah desa (Pemdes).
Bahkan selanjutnya, pihak tim Auditor Inspektorat Kabupaten Seluma juga akan melakukan audit terhadap Desa Talang Sali. Audit yang akan dilakukan di desa Talang Sali berdasarkan permintaan adanya Dumas.
"Kita juga akan melakukan audit Investigasi program Dana Desa Tahun Anggaran 2023 di Desa Talang Sali," ujarnya.
Marah Halim juga menambahkan, jika nantinya hasil audit Investigasi akan di ekspose. Jika nantinya terdapat temuan. Maka Pemerintah desa (Pemdes) akan diberikan waktu 60 hari untuk upaya pengembalian temuan. Jika temuan tidak dikembalikan sampai batas waktu yang ditentukan, maka akan dilimpahkan ke aparat penegak hukum (APH). Yakni baik dari Polres Seluma maupun Kejaksaan Negeri Seluma.(ctr)
Sumber: