Ternyata, Masih Ada Desa di Seluma Belum Ajukan Pencairan DD Tahap I Jumlahnya segini
Kadis PMD Seluma Nofetri--
BACA JUGA: Infaq ke Masjid Bisa Pakai Qris , Bisa Melalui Bank Bengkulu
BACA JUGA: 2 Mei KPU Seluma Rekrut 606 PPS, Ayo Siapkan Berkas Anda
Sedangkan ADD yakni untuk lebih condong untuk gaji atau honor bagi perangkat desa, termasuk kepala dusun dan anggota badan permusyawaratan desa (BPD).
“Kalau DD digunakan untuk pembangunan infrastruktur, bantuan langsung tunai (BLT), penaganan stunting, program ketahanan pangan dan lainnya. Sedangkan ADD untuk gaji atau honorarium,”imbuh Gusti.
Dalam kesempatan ini, Gusti juga mengimbau kepada desa yang belum mengajukan pencairan DD maupun ADD. Sebaiknya segera di proses dan diajukan untuk kelancaran roda pemerintahan
Jika persyaratan sudah lengkap, diantaranya hasil evaluasi APBDes 2023 dari camat, lampiran peraturan desa mengenai APBDes 2024 dan peraturan desa terhadap BLT tahun 2024 yang di telah upload ke web PMD Seluma.
Maka segera datangi Dinas PMD Seluma untuk mendapatkan rekomendasi sebelum akhirnya nanti dapat diajukan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) Seluma untuk di proses pencairannya.
“Jika syarat lengkap, segera bawa ke PMD agar diteliti. Nantinya akan diberikan rekom sebagai dasar untuk pencairan,”pungkas Gusti.
Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati. mengatakan pihaknya akan memproses semua usulan DD yang masuk, namun dengan catatan harus memenuhi syarat dan sudah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Sumber: