Kelanjutan Kasus OTT BKPSDM, Jaksa Tunggu Putusan Kasasi

 Kelanjutan Kasus OTT BKPSDM,   Jaksa Tunggu Putusan Kasasi

Kasi Pidsus Kejari Seluma--

 

 

SELRBAR, Radarseluma.Disway.Id, -  Kejaksaan Negeri Seluma masih menunggu putusan Kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Seluma ke Mahkamah Agung (MA). Terhadap terpidana kasus dugaan Pungutan liar (Pungli), dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan (Nakes) Dinas Kesehatan Kabupaten Seluma. Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

Yakni Terdakwa Cucu Wibowo, S Ikom alias Bowo (37) seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) selaku Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Pegawai di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:New Brio Sporty, Mobil Hondal Paling Murah dan Cocok untuk Masyarakat Kalangan Menengah ke Bawah

BACA JUGA:Bersama Tokoh Masyarakat, Bupati Seluma Erwin Octavian, SE Akan Patenkan Pakaian Adat Seluma

 

"Sampai saat ini, kita masih menunggu hasil putusan Kasasi dari Mahkamah Agung," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dengan belum keluarnya putusan Kasasi terhadap terdakwa tersebut. Saat ini diketahui jika telah menjalani putusan hasil banding yang sebelumnya diajukan oleh terdakwa. Atas kasus yang telah dilakukan oleh terdakwa.

 

Terkait dengan ada atau tidaknya terdakwa lainnya yang nantinya akan dilihat lenih lanjut.  Pihak Kejaksaan Negeri Seluma mengatakan, jika sejauh ini dari fakta-fakta yang didapatkan. baru terdakwa yang terlibat dalam perkara tersebut.

Sumber: