Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, BM (19) Tahun yang Berhasil Dibekuk Personel Polsek Kota Manna

Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, BM (19) Tahun yang Berhasil Dibekuk Personel Polsek Kota Manna

Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor. Adapun pelakunyang berhasil diamankan Polres BS, BM (19) ibu tumah tangga (IRT) warga Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya diamankan polisi atas tidakan--

 

 

 

BENGKULU SELATAN, Radar Seluma.Disway.Id - Polres Bengkulu Selatan (BS) berhasil membekuk pelaku penggelapan sepeda motor. Adapun pelakunyang berhasil diamankan Polres BS, BM (19) ibu tumah tangga (IRT) warga Desa Air Kemang, Kecamatan Pino Raya diamankan polisi atas tidakan

penggelapan sepeda motor

Yamaha Mio type GT dengan nomor Polisi BD 6391 ME Tahun 2018 warna hitam,

 

 

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Tersedia 5 Piliham Warna Harga Berbeda Sesuai dengan Tipe G Harga Tinggi Tipe E Murah

Kapolres BS, AKBP Florentus Situngkir SIK melalui Kasi Humas AKP Sarmadi menuturkan BM dilaporkan oleh Evi Dewi pemilik warung nasi goreng di Jalan Iskandar Baksir, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Pasar Manna. BM sendiri merupakan karyawan di warung nasi goreng.

 

"Pelaku BM melakukan penggelapan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio type GT dengan nomor Polisi BD 6391 ME Tahun 2018 warna hitam,"ungkap Sarmadi pada Minggu 21 April 2024.

 

 

Sumber: pelaku pencurian motor