Rudapaksa Anak Bawah Umur, Pria Beristri Disel Polisi

Rudapaksa Anak Bawah Umur, Pria Beristri Disel Polisi

Pelaku ruda paksa yang akan sidangkan--

 

SELEBAR, radarselumaonline.com - Atas dasar cinta seorang bapak parubaya di Kabupaten Seluma tega meruda paksa seorang remaja yang masih di bawah umur sebut saja mawar (13 tahun. Radar Seluma Online berhasil menghimpun data saat tersangka di Polres Seluma, Rabu (21/12.

SU (53) merupakan tersangka kasus pencabulan  bekerja sebagai seorang petani.  Saat melakukan aksi bejatnya SU (53) mengiming-imingi korban dengan mengajak jalan - jalan menggunakan sepeda motor dan akan dikasih uang.

Aksi pemerkosaan yang dilakukan SU (53) sudah berlangsung sebanyak 4 kali di tempat kejadian yang berbeda, pertama d ibawah pohon seputaran rumah dinas. Kemudian, lanjut di bendungan Seluma, di belakang ruko simpang 6 Kelurahan Talang Saling dan terakhir di Pantai Seluma.

SU (53) akhirnya berhasil diamankan Polres Seluma pada 15 Desember 2022 di kediamannya. Saat penangkapan, tersangka sempat melakukan perlawanan kepada aparat dan akhirnya pihak aparat berhasil membawa tersangka ke Polresta Seluma untuk diamankan.

SU (53) mengungkapkan bahwa ia khilaf telah melakukan aksi bejatnya, akan tetapi tidak mungkin khilaf sampai ke empat kalinya.

" Saya khilaf, saya ajak dia jalan- jalan dan saya ini g -imingi diajari bermotor. Sebelum pergi jalan- jalan saya temui dia d i rumahnya, di rumahnya ada ibu dan neneknya dan ia perbolehkan kami untuk jalan-jalan" sampai SU.

Lanjutnya bahwa korban tidak sekolah lagi dan berusia 13 tahun. Saat ditanya apakah sudah memiliki seorang istri? SU pun menjawab sudah punya istri.

" Saya lakukan itu karena timbul rasa cinta, aksi tersebut saya lakukan selama dalam waktu sebulan sebanyak 4 kali di tempat yang berbeda" kata SU.

Saat ini  SU (53) harus menanggung konsekuensi karena ulah bejatnya. (ndo)

Sumber: