Ajudan SYL Sebut Firli Minta Rp 50 M, Desakan Penahanan Semakin Kuat
Pemeriksaan Firli di Bareskrim--
Jakarta, Radarseluma.Disway.Id, - Adanya kesksian yang mengungkapkan, bahwa mantan Ketua KPK Firi Bahuri, meminta 50 Miliar kepada mantan Mentan Syahrul Yasin Limpa (SYL), membuat heboh. Desakan agar mantan Ketua KPK itu ditahan semakin kuat.
BACA JUGA:Ketua DPRD Seluma: 30 Tahun Masyarakat Tl Alai Tunggu Jalan Diperbaiki
BACA JUGA:Oknum Guru di Seluma Diduga Lecehkan Murid Tak Dibebastugaskan
Salah satunya dari YLBHI, yang meminta Polda Metro seharusnya serius dan segera bertindak untuk menahan Firli.
"Kami (YLBHI) memandang ini perlu ditahan. Kami melihat ada problematika. Kami melihat ketidakseriusan Polda Metro menangani dan segera melakukan tindakan upaya paksa terhadap Firli Bahuri," terang Ketua YLBHI Muhammad Isnur kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Ditegaskannya, kalau memang sejak awal Polda Metro menemukan bukti cukup kuat, dan indikasinya cukup kuat, apalagi ada saksi di persidangan bahwa Firli minta uang ya, dan ditetapkan tersangka. Menurut YLBHI harusnya Polda bertindak cepat, untuk melakukan upaya penahanan.
YLBHI kembali mengingatkan soal adanya potensi Firli menghilangkan barang bukti. Dia juga berharap Polda Metro segera melengkapi berkas perkara Firli agar segera disidangkan.
"Karena rata-rata orang kalau nggak ditahan bisa menghilangkan barang bukti, kemudian juga bahkan kabur ke luar negeri. Tentu Polda Metro harusnya meneruskan perkara ini secepatnya ke ranah penuntutan di kejaksaan. Sehingga publik bisa mengikuti proses dan menilai kesalahan dari Firli," ujarnya.
Sumber: