Pembentukan Adhoc di Seluma Tunggu Hasil Rakor KPU RI

Pembentukan Adhoc di Seluma Tunggu Hasil Rakor KPU RI

Kantor KPU Seluma--

 

PEMATANG AUR, Radar.Seluma.disway.id - Terkait dengan pembentukan badan Adhoc panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma masih menunggu hasil rapat koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh KPU RI di Jakarta pada hari Rabu (17/4) sampai dengan Jumat (19/4). 

 

Timeline yang telah ditetapkan oleh KPU sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 tahun 2024 terkait pembukaan rekrutmen khusus badan ad hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tingkat Kecamatan hingga TPS dimulai pada tanggal 17 April 2024 hingga bulan November. 

BACA JUGA:Rusak Berat, Tiga Ambulan di Seluma Bakal Dilelang

BACA JUGA:Keunggulan Mobil Toyota Avanza Tipe 1.3 Memiliki Fitur Kenyaman Mesin yang Berkualitas Tinggi dan Irit BBM

“Hari ini (kemarin) KPU Kabupaten Seluma sedang mengikuti Rakor dengan KPU RI di Jakarta," kata Komisioner KPU Kabupaten Seluma divisi SDM Yefrizal. 

 

Menurutnya, pihaknya masih menunggu kepastian terkait juknis rekrutmen badan ad hoc untuk Pilkada 2024. Lantaran dalam pembentukan ini ada dua mekanisme yaitu evaluasi terhadap anggota PPK dan PPS saat Pemilu lalu atau rekrut ulang dalam artian kembali membuka pendaftaran dan kembali melakukan tahapan seleksi termasuk dengan seleksi Computered Assisted Test (CAT). 

 

“Kita masih menunggu juknis,” sambungnya melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA: DP3AP2KB Seluma Datangkan Psikolog, Dampingi Murid Dugaan Pelecehan Oknum Guru

BACA JUGA:Harga Spesial Mobil Honda Brio Seken April 2024, Harga Promo Sekitar Rp 80 Juta Mobil Mulus, Mesin Berkualitas

Seperti yang dikabarkan sebelumnya mengingat tahapan Pilkada sudah dilaksanakan diperkirakan pada bulan Mei nanti PPK dan PPS ini sudah terbentuk. Mereka sudah menjalankan tugasnya termasuk dengan mulai melakukan pemuktahiran data. 

Sumber: