Demo Tuntut Naik Gaji, 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati

Demo Tuntut Naik Gaji, 249 Nakes di Manggarai Dipecat Bupati

Tenaga Nakes non ASN yang demo dipecat--

Ini program kegiatan, mereka ini tenaga pendukung yang merupakan tenaga pendukung program kegiatan," jelas Tomy.

 

BACA JUGA:Kenapa Erwin Sangat Berpeluang di Pilkada Seluma 2024?

 

Kadis Tomy menjelaskan SPK berlaku setahun dan biasanya diperpanjang setiap tahun. Tomy mengaku tidak mengetahui alasan bupati tak memperpanjang nakes non ASN yang ikut demonstrasi tersebut.

 

Namun Tomy menyebut bupati tak memperpanjang SPK itu karena ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan para nakes tersebut. Tomy tak mengetahui ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan yang dimaksudkan bupati.

 

"SPK berlaku setahun, ada pertimbangan penghematan anggaran atau refocusing atau sesuai dengan di berita itu pak bupati melihat adanya ketidaksiplinan dan segala macam pertimbangan. Di situ jelas alasan pemberhentian kalau pemecatan mungkin terlalu, karena ketidakdisiplinan dan tidak loyal," terang Tomy.

 

Sebelumnya, sekitar 300 nakes non ASN menggeruduk Kantor Bupati Manggarai pada 12 Februari 2024. Aksi serupa dilakukan di DPRD Manggarai pada 6 Maret 2024. Mereka menuntut SPK diperpanjang. Mulai awal 2024, mereka bekerja tanpa SPK yang baru dari bupati.

 

BACA JUGA:Ferrari Perkenalkan Roma Versi Mobil Atap Terbuka, Secara Otomatis Ngebut Nikmati Angin Segar di Jalanan

Mereka juga menuntut kenaikan gaji setara upah minimum kabupaten (UMK). Para nakes tersebut juga menuntut kenaikan tambahan penghasilan (tamasil). Aspirasi lainnya mereka meminta penambahan kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.(**)

 

Sumber: