6 Mantan Dewan Seluma Diperiksa Jaksa, Terkait Tukar Guling Aset
Pemanggilan terhadap mantan dewan seluma--
SELEBAR, Radar Seluma.Disway.id, - Hingga saat ini tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma masih terus melakukan pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma tahun 2009.
BACA JUGA:Catat! Berikut Jadwal Libur Lebaran Bagi Pelajar di Kabupaten Seluma Berdasarkan Surat Edaran
Dimana pemanggilan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma. Diketahui dalam rangka pemeriksaan status sebagai saksi dalam Penyidikan (Dik) dalam kasus tukar guling lahan aset Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2008 yang lalu.
"Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kawan-kawan anggota Dewan tahun 2004 - 2009," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat berusaha dikonfirmasi Radar Seluma.
Dari pantauan Radar Seluma, ada sekitar kurang lebih 6 orang mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma yang kembali menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan terhadap mantan-mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma dilakukan secara tertutup, di ruang Pidana Khusus.
Sumber: